Contoh perjanjian pengumpulan dengan lembaga perkreditan. Tidak ada pembatalan berbayar

  • 23.11.2019

 Lampiran No. 1 Surat Perintah No. 2 tanggal 10 Januari 2008. Formulir PERJANJIAN No. _____ tentang penyediaan layanan pengumpulan barang berharga, Moskow "_____"__20___. Saham Gabungan Bank komersil"CentroCredit" (ditutup Perusahaan saham gabungan), selanjutnya disebut BANK, diwakili oleh _____________________________________________________________, bertindak atas dasar ___________________________________________________________________________, di satu pihak, dan ____________________________________________________________________________________________, selanjutnya disebut NASABAH, diwakili oleh ___________________________________________________________, bertindak atas dasar _________________________________________________, di pihak lain , bersama-sama disebut Para Pihak, telah menandatangani Perjanjian ini sebagai berikut: 1. SUBJEK PERJANJIAN 1.1. BANK berjanji untuk menyediakan layanan pengumpulan uang tunai kepada KLIEN Uang(selanjutnya disebut nilai), dan KLIEN berjanji untuk membayar layanan ini dengan cara dan dalam batas waktu yang ditentukan dalam Perjanjian ini. 2. HAK DAN KEWAJIBAN PARA PIHAK 2.1. BANK berkewajiban: 2.1.1. Pada hari, jam dan tempat yang ditetapkannya sesuai kesepakatan dengan KLIEN, pengambilan barang-barang berharga. Lokasi pengumpulan diberikan dalam Lampiran No. 1, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Perjanjian ini. 2.1.2. Tetapkan ke KLIEN jumlah yang dibutuhkan tas koleksi. Tas koleksi adalah milik BANK dan setelah berakhirnya Perjanjian ini, KLIEN wajib mengembalikannya kepada BANK. 2.2. BANK berhak: 2.2.1. DI DALAM secara sepihak mengubah ukuran Komisi ditentukan dalam pasal 4.1. Perjanjian ini, setelah memberitahukan KLIEN secara tertulis selambat-lambatnya 10 (sepuluh) hari kalender sebelum tanggal berlakunya jumlah komisi baru. 2.2.2. Menghapus dana dengan cara yang tidak dapat diterima (tidak dapat disangkal) dari rekening KLIEN sebagai pembayaran atas layanan yang diberikan oleh BANK berdasarkan Perjanjian ini. 2.2.3. Hadiah Persyaratan tambahan bertujuan untuk menjamin keselamatan para penghimpun BANK. 2.2.4. Untuk melayani KLIEN, BANK dapat melibatkan operator pihak ketiga untuk memenuhi kewajiban berdasarkan Perjanjian ini. 2.3. KLIEN berkewajiban: 2.3.1. Menyediakan jalur akses yang jelas dan terang menuju tempat pengambilan barang berharga, serta ruangan terisolasi untuk penerimaan dan pemindahan barang berharga, biasanya di lantai dasar, yang memenuhi persyaratan keamanan. 2.3.2. Mengambil tindakan yang bertujuan untuk menjamin keamanan para kolektor BANK yang berada di wilayah KLIEN. 2.3.3. Selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja sejak tanggal penandatanganan Perjanjian ini, menyerahkan kepada BANK dua rangkap contoh cetakan segel sesuai dengan klausul 3.2. persetujuan yang sebenarnya. Salinan pertama contoh cetakan segel disertifikasi oleh BANK dan diserahkan kepada KLIEN. 2.3.4. Sebelum kedatangan kolektor BANK, siapkan tas koleksi sesuai dengan ketentuan Perjanjian ini. 2.3.5. Segera memberitahukan kepada BANK tentang segala perubahan yang terjadi pada divisi yang dilayani oleh BANK berdasarkan Perjanjian ini. 2.3.6. Selambat-lambatnya 10 (sepuluh) hari kerja, menyetujui dengan BANK tentang dilakukannya perubahan (penambahan) daftar unit KLIEN yang akan dilayani oleh BANK berdasarkan Perjanjian ini. 3. TATA CARA PENGUMPULAN BAHAN BERHARGA 3.1. BANK melakukan pengumpulan barang-barang berharga NASABAH sesuai dengan persyaratan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dokumen peraturan Bank pusat Federasi Rusia. 3.2. KLIEN memberikan kepada BANK contoh cetakan segel yang akan digunakan untuk menyegel tas pengumpulan uang tunai. Cetakan segel memuat nomor dan singkatan nama KLIEN. Seluruh contoh cetakan segel disertifikasi dengan stempel BANK dengan cara menempelkan stempel BANK pada benang di bawah stempel KLIEN. Satu salinan contoh segel yang telah dilegalisir diserahkan kepada KLIEN untuk ditunjukkan kepada penagih BANK pada saat menerima tas barang berharga, salinan kedua - ke bagian kas BANK untuk melakukan pengawasan pada saat menerima uang dari pengumpul. 3.3. Penerimaan - pemindahan barang berharga pada saat pengambilan dilakukan di tempat kasir PELANGGAN, dan jika KLIEN tidak memiliki tempat kasir - di ruangan terisolasi lain yang memenuhi persyaratan keamanan. Pemindahan barang berharga dilakukan oleh kasir KLIEN atau jika KLIEN tidak memiliki kasir, oleh orang yang diberi wewenang oleh KLIEN (selanjutnya disebut pemberi kuasa). 3.4. Dalam hal pengambilan barang-barang berharga, kuasa KLIEN, sebelum kedatangan pengumpul BANK, wajib: * menyiapkan tas pengambilan yang berisi barang-barang berharga untuk diserahkan; * mengisi satu set formulir (lembar pengiriman, faktur, dan salinan lembar pengiriman) untuk setiap kantong koleksi sebagai salinan karbon dan menandatangani setiap formulir; * memasukkan salinan pertama lembar pengiriman ke dalam tas (di saku khusus); * segel tas koleksi yang berisi barang-barang berharga sedemikian rupa agar tidak terbuka. 3.5. Sebelum menerima barang berharga, Penagih BANK menyerahkan kepada KLIEN kartu identitas resmi, surat kuasa untuk menerima barang berharga, kartu penampilan dan tas koleksi kosong. Penerima kuasa dari KLIEN menunjukkan contoh cetakan segel, tas koleksi berisi barang-barang berharga dan dua salinan nota pengiriman. 3.6. Pengumpul BANK menerima tas berisi barang-barang berharga, memeriksa keutuhan kemasan, keberadaan segel yang utuh dan jelas, kesesuaiannya dengan sampel yang ada, memeriksa kebenaran pengisian lembar pengiriman dan menyerahkan tas kosong serta kartu penampakan ke orang yang diberi wewenang oleh KLIEN untuk mengisi. Kemudian BANK collector memeriksa kesesuaian jumlah yang tertera pada kartu penampakan oleh pemberi kuasa KLIEN, jumlah yang tertera pada invoice dan salinan lembar pengiriman, jumlah dalam angka dan kata, nomor tas yang tertera pada kartu. kartu penampilan dan dokumen yang menyertainya, nomor tas yang diterima, setelah itu ia menandatangani, mencap dan membubuhkan cap tanggal penerimaan tas pada salinan slip penerusan. 3.7. Koreksi pada saat pengisian kartu penampilan tidak diperbolehkan. Entri yang dibuat salah dicoret, dan entri baru dibuat pada bidang bebas kartu kehadiran, disertifikasi dengan tanda tangan orang yang berwenang dari KLIEN. Kolektor BANK tidak diperbolehkan membuat entri pada kartu penampilan. 3.8. Jika ditemukan pelanggaran integritas tas atau kesalahan pelaksanaan dokumen yang menyertainya, penerimaan barang berharga dihentikan. Di hadapan Penagih BANK, hanya kesalahan dan cacat tersebut yang dihilangkan, yang pembetulannya tidak mengganggu jadwal kerja Penagih BANK. Dalam kasus lain, penerimaan barang-barang berharga KLIEN dilakukan dengan kedatangan berulang kali pada waktu yang tepat bagi kolektor BANK, yang dicatat dalam kartu penampilan. Dalam hal penolakan untuk menyerahkan uang tunai orang yang berwenang dari KLIEN membuat entri dalam kartu penampilan “Penolakan” dan mengesahkannya dengan tanda tangannya. 3.9. Salinan pertama lembar angkut dimasukkan ke dalam kantong khusus tas koleksi yang berisi barang-barang berharga sebelum disegel, salinan kedua (faktur tas) diserahkan kepada kolektor BANK setelah tas diterima; salinan ketiga (salinan lembar pengiriman) tetap berada pada orang yang berwenang dari KLIEN. 4. JUMLAH DAN TATA CARA PEMBAYARAN 4.1. Untuk layanan pengumpulan barang-barang berharga, serta untuk panggilan palsu kepada kolektor, KLIEN membayar komisi kepada BANK sebesar ____________________ dari jumlah yang dikumpulkan, tetapi tidak kurang dari ____________ rubel untuk setiap kedatangan. Komisi tersebut sudah termasuk besaran pajak pertambahan nilai. Komisi dibebankan untuk pengumpulan setiap divisi KLIEN yang tercantum dalam Lampiran No. 1 Perjanjian ini. Untuk penghitungan ulang uang tunai yang terkumpul, KLIEN membayar BANK komisi sebesar _____________ untuk setiap jumlah. KLIEN memberikan BANK hak untuk secara tidak dapat diterima (tidak dapat disangkal) menghapuskan komisi dari rekening gironya. BANK melakukan penghapusan biaya komisi yang tidak dapat diterima (tidak dapat disangkal) dari rekening giro KLIEN pada hari dana yang dikumpulkan dikreditkan ke rekening KLIEN dalam rubel Federasi Rusia. 4.2. KLIEN memberikan BANK hak untuk secara tidak dapat diterima (tidak dapat disangkal) menghapuskan jumlah komisi dari rekening gironya dalam hal-hal yang diatur dalam klausul 4.3. dan 4.4. persetujuan yang sebenarnya. 4.3. Untuk investasi sistematis (lebih dari dua kali sebulan) uang kertas non-pembayaran dan palsu ke dalam hasil yang dikumpulkan, KLIEN membayar komisi tambahan sesuai tarif BANK. 4.4. Untuk penghitungan ulang berulang ketika kekurangan atau kelebihan uang tunai yang dikumpulkan berdasarkan perjanjian dengan Bank terdeteksi, KLIEN membayar komisi tambahan sesuai dengan tarif BANK. 4.5. Seluruh jumlah hasil tunai yang diterima oleh BANK untuk kepentingan KLIEN ditransfer ke rekening KLIEN selambat-lambatnya pada hari kerja berikutnya. 5. TANGGUNG JAWAB PARA PIHAK 5.1. Atas kegagalan untuk memenuhi atau tidak memenuhi kewajiban berdasarkan Perjanjian ini, Para Pihak bertanggung jawab sesuai dengan undang-undang Federasi Rusia saat ini. 5.2. Tanggung jawab BANK atas keamanan barang-barang berharga timbul sejak KLIEN benar-benar mentransfer kepada BANK tas koleksi berisi barang-barang berharga, yang dilaksanakan dan ditransfer sesuai dengan ketentuan Perjanjian ini. 5.3. Apabila BANK kehilangan tas pengambilan yang berisi barang-barang berharga NASABAH, BANK bertanggung jawab sebesar jumlah yang ditentukan dalam lembar pengangkutan. 5.4. BANK tidak bertanggung jawab kepada NASABAH atas kekurangan barang berharga, serta adanya uang kertas dan uang logam (dokumen pembayaran) yang pailit di dalam tas pengambilan, jika tas pengambilan memiliki segel jenis yang telah ditetapkan, tidak robek, tidak memiliki tambalan dan simpul pada benangnya. 5.5. Apabila tas diserahkan ke BANK tanpa kerusakan dan terdapat kekurangan atau kelebihan uang tunai dibandingkan dengan data pada laporan penerusan, serta teridentifikasi adanya keraguan atau tanda-tanda pemalsuan. uang kertas , BANK segera memberitahu KLIEN tentang fakta yang teridentifikasi, dicatat dan didokumentasikan dengan baik (sesuai dengan Peraturan Bank Rusia tanggal 9 Oktober 2002 No. 199-P). Fakta-fakta tertentu yang diidentifikasi oleh BANK dianggap sudah ada sejak fakta-fakta tersebut dicatat dengan benar oleh BANK dan diterima tanpa syarat oleh KLIEN. 6. KETENTUAN TAMBAHAN 6.1. Perjanjian ini mulai berlaku sejak tanggal penandatanganannya oleh Para Pihak dan berlaku sampai "____"_____________ 20___ inklusif. 6.2. Jika tidak ada Pihak dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kalender sebelum tanggal berakhirnya Perjanjian ini memberitahukan pihak lainnya secara tertulis tentang penghentian hubungan, Perjanjian ini dianggap diperpanjang untuk tahun kalender berikutnya. 6.3. Masing-masing Pihak berhak mengakhiri Perjanjian ini secara sepihak dengan memberitahukan Pihak lainnya secara tertulis paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender sebelum tanggal pengakhiran. Pengakhiran Perjanjian ini atas inisiatif KLIEN terjadi dengan pembayaran atas layanan yang diberikan oleh BANK sesuai dengan Perjanjian ini dan tarif BANK. 6.4. Segala perubahan dan penambahan pada Perjanjian ini dilakukan secara tertulis dan ditandatangani oleh orang yang berwenang dari BANK dan KLIEN, kecuali yang ditentukan dalam klausul 2.2.1. persetujuan yang sebenarnya. 6.5. Semua perselisihan antara para pihak berdasarkan Perjanjian ini diselesaikan di Pengadilan Arbitrase Moskow sesuai dengan undang-undang Federasi Rusia saat ini. 6.6. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, satu salinan untuk masing-masing Para Pihak. 7. ALAMAT DAN RINCIAN PARA PIHAK 7.1. BANK: 119017, Moskow, st. Pyatnitskaya, 31\2, gedung 1, c/s 30101810700000000514 di OPERA Universitas Teknik Negeri Moskow Bank Rusia, BIC 044525514 INN 7707025725, pos pemeriksaan 997950001, telepon: 956-86-26, faks: 959-02- 85 7. 2 NASABAH: __________________________________________________________________________________ ____________________________________________________________________________________________ __________________________________________________________________________________________ KLIEN BANK ____________________________ (jabatan) ____________________________ (tanda tangan) (Nama lengkap) ____________________________ (jabatan) ____________________________ (tanda tangan) (Nama lengkap) Lampiran No. 1 Perjanjian tentang penyediaan layanan penagihan barang berharga No. _________ tanggal " ____"___________20___ Perjanjian Pemberian Jasa Pengambilan Barang Berharga No. _________ tanggal "____" ____________ 20___ berlaku untuk divisi Nasabah sebagai berikut : No. Nama divisi Nasabah Alamat divisi Nasabah 123 KLIEN BANK ____________________________ (jabatan) ____________________________ (jabatan)___________________________ (tanda tangan) (Nama lengkap)___________________________ (tanda tangan) (Nama lengkap)

Pengumpulan adalah layanan pengangkutan uang, logam mulia, dan aset material lainnya, yang disediakan oleh bank atau organisasi khusus lainnya. Layanan pengumpulan apa pun selalu hanya menawarkan perjanjian kerja sama standarnya sendiri. Namun, dalam kondisi persaingan yang tinggi, penurunan permintaan dan keinginan klien untuk mengoptimalkan biaya, Anda dapat bersikeras untuk mengubah kontrak standar yang diusulkan. Kami akan memberi tahu Anda di artikel ketentuan apa yang harus disertakan klien dalam kontrak.

Layanan pengumpulan

Penagihan dilakukan untuk mengangkut uang tunai, dokumen atau barang berharga lainnya dari gerai ritel atau kantor ke bank. Pengumpul, dengan persetujuan nasabah, tidak hanya dapat menyerahkan barang-barang berharga ke bank, tetapi, sebaliknya, mengambilnya dari bank untuk penyelesaian tunai dengan klien, pemasok dan karyawannya, atau mengangkutnya antar departemen nasabah.
Pengumpulan mencakup seluruh rangkaian operasi: persiapan uang, kertas berharga, dokumen dan aset material lainnya untuk dikumpulkan, ditransfer ke kolektor, diangkut oleh kolektor dari nilai yang diterima ke lembaga kredit, mengkreditkan uang ke rekening klien.
Untuk meningkatkan daya tarik layanannya, organisasi yang bergerak di bidang penagihan (selanjutnya disebut kolektor) sering kali memberikan layanan tambahan kepada kliennya, antara lain:
- pengiriman uang kembalian ke kantor dan outlet klien;
- pengumpulan mendesak (di luar jadwal);
- penyediaan materi rekaman video proses penghitungan ulang kas;
- memberikan nasihat tentang semua masalah yang muncul;
- kemampuan untuk memesan di muka jumlah yang diperlukan dengan rincian tagihan (biasanya untuk pembayaran gaji), dll.
Layanan tersebut memungkinkan klien untuk membuat pilihan kolektor yang lebih tepat.

Sebelum membuat kontrak

Sebelum membuat perjanjian dengan seorang kolektor, Anda harus memastikan bahwa informasi tentang dia tersedia di Daftar Badan Hukum Negara Bersatu. Untuk melakukan ini, Anda dapat menggunakan situs web layanan pajak- www.nalog.ru. Selain itu, disarankan untuk mengevaluasi reputasi bisnis kolektor dan manajernya, membaca ulasan pelanggan, serta pengalaman kolektor di pasar; mencari tahu apakah ada izin untuk melakukan kegiatan pengumpulan. Anda juga perlu memastikan bahwa karyawan kolektor memiliki izin senjata.
Untuk memeriksa kolektor, pelanggan juga dapat menggunakan database tindakan peradilan yang tersedia untuk umum (misalnya, file kasus arbitrase - www.arbitr.ru). Dengan bantuan mereka, Anda dapat memeriksa perselisihan apa yang melibatkan kolektor, apakah ada klaim dari klien lain yang diajukan terhadapnya sehubungan dengan pelanggaran kontrak. Dengan menggunakan sumber daya http://fedresurs.ru, klien akan dapat mengetahui apakah proses kebangkrutan, dll., telah dimulai terhadap kolektor.
Penting juga untuk mengetahui peralatannya:
- kolektor - peralatan khusus (komunikasi radio, interkom, dll.) dan sertifikat kesesuaiannya;
- kendaraan khusus - sistem alarm, perekaman video, lampu suar bulan putih yang berkedip dan sinyal suara khusus, dll. (Bab 2 Rekomendasi metodologis tentang penerapan tindakan yang bertujuan untuk keselamatan transportasi dan pengumpulan uang tunai (disetujui oleh Bank Rusia pada 10 November 2015 N 33-MR)).
Pelanggan juga harus memastikan apakah pengumpul memiliki perangkat untuk mentransfer uang kertas dalam keadaan bangkrut jika terjadi upaya untuk membuka wadah secara tidak sah (klausul 7.3 Peraturan tentang tata cara pemeliharaan transaksi tunai dan aturan penyimpanan, pengangkutan dan pengumpulan uang kertas dan koin Bank Rusia di lembaga kredit di wilayah Federasi Rusia (disetujui oleh Bank Rusia tanggal 24 April 2008 N 318-P)). Perangkat tersebut mengecat uang kertas dengan cat khusus yang tahan terhadap pelarut dan bahan kimia. Hal ini membuat uang hasil curian perampok tidak dapat digunakan lagi.

Menyimpulkan kesepakatan

Perjanjian penagihan menurut sifat hukumnya adalah perjanjian pemberian jasa dengan imbalan tertentu, yang diatur dalam peraturan Bab. 39 KUH Perdata Federasi Rusia. Dalam kontrak dengan kolektor, pelanggan setuju kondisi berikut:
- tugas pelaksana untuk mengumpulkan barang-barang berharga yang bersangkutan dengan menunjukkan jenisnya (mata uang, logam mulia, dokumen, dll.) pada jadwal yang disepakati atau atas panggilan klien;
- tarif dan tata cara pembayaran jasa penagihan;
- durasi kontrak, syarat tanggung jawab dan ketentuan lainnya.
Kolektor menyertakan parameter umum untuk penyediaan layanan dalam kondisi standar yang diposting di situs webnya, tempat klien berlangganan.
Dalam hal tarif layanan tidak dibuat sebagai lampiran kontrak, tetapi diposting di situs web kolektor, klien harus memantaunya secara berkala untuk membatalkan kontrak jika harga menjadi tidak menguntungkan baginya.
Jika klien melakukan panggilan rutin ke kolektor selama sebulan, maka perjanjian berlangganan dengan pembayaran cocok untuknya jumlah tetap. Jika tidak, Anda harus menggunakan kontrak reguler untuk layanan satu kali dengan pembayaran untuk operasi yang dipesan, agar tidak membayar lebih.
Dalam kontrak, para pihak menentukan ruang lingkup spesifik tanggung jawab para pihak:
- pengumpul mengumpulkan uang tunai, menghitung ulang, menyortirnya, memeriksa keasliannya, mengemasnya dan mengkreditkannya ke rekening klien dalam jangka waktu tertentu;
- klien, sebelum kedatangan karyawan kolektor, menyediakan persiapan tepat waktu tas dengan uang tunai dan pelaksanaan dokumen yang menyertainya dengan benar. Klien juga memastikan ketersediaan akses jalan, pintu masuk dan koridor yang bebas dan terang, diisolasi dan dikunci dari dalam gedung (biasanya di lantai pertama) bagi pengumpul uang tunai untuk menerima uang tunai.

Tanggung jawab para pihak

Mungkin ketentuan terpenting dari perjanjian dengan kolektor berkaitan dengan tanggung jawab para pihak. Klien tidak boleh mengizinkan penetapan batasan apa pun atas tanggung jawab kolektor, misalnya, menetapkan tanggung jawab hanya untuk kerusakan yang sebenarnya atau membatasi batas atas tanggung jawab (dalam bentuk jumlah tertentu atau ditentukan secara kondisional, misalnya, dalam jumlah tidak lebih dari gaji bulanan kolektor).
Dalam kontrak dengan kolektor, klien harus menetapkan bahwa jika ditemukan uang kertas yang rusak, bobrok atau palsu, kolektor wajib menghubungi perwakilan klien (kecuali ia menerima barang berharga dalam bentuk kemasan). Kolektor tidak boleh secara sepihak membuat suatu tindakan sendiri, kemudian menggunakannya sebagai bukti bahwa dia tidak bersalah. Klien harus hadir selama persiapan tindakan ini, mempelajari materi video, berpartisipasi dalam survei terhadap karyawannya dan karyawan kolektor untuk memperjelas situasi. Pada saat yang sama, klien harus melaporkan segala pelanggaran haknya yang melibatkan kerusakan, pencurian, atau hilangnya uang kepada polisi.
Penagih yang tidak memeriksa uang yang diterima dari nasabah dan sekaligus menandatangani surat-surat yang menyertainya yang menyatakan jumlah dana yang diterima selanjutnya dicabut haknya untuk merujuk pada penerimaannya dalam jumlah yang lebih kecil.
Namun, klien sendiri harus berhati-hati, mengingat tingginya risiko penipuan. Pertama-tama, ia harus menginstruksikan karyawannya cara bekerja dengan layanan penagihan. Sebelum menyerahkan uang tunai atau barang berharga lainnya, Anda perlu memeriksa dokumen yang membuktikan identitas dan jabatan resmi pegawai kolektor, menentukan apakah mengandung tanda-tanda pemalsuan yang dapat ditentukan secara visual. Kedatangan layanan penagihan oleh karyawan klien harus dibandingkan dengan jadwal layanan yang ditetapkan dalam kontrak, dan jika ada keraguan sedikit pun, tanyakan kepada pimpinan organisasi untuk informasi tambahan. Harus diingat bahwa kolektor tidak bertanggung jawab atas hilangnya uang jika terjadi karena kelalaian karyawan klien (Resolusi Layanan Antimonopoli Federal Distrik Volga tanggal 25 Oktober 2012 dalam kasus No. A55-1425/ 2012).
Kolektor juga tidak bertanggung jawab kepada klien atas tindakan ilegal karyawannya. Jika hanya karyawan klien yang memiliki akses ke tas berisi barang-barang berharga, seperti yang terlihat dari video, maka klien harus menyampaikan tuntutannya kepada mereka, dan bukan kepada kolektor (Resolusi Layanan Antimonopoli Federal Distrik Moskow tertanggal 24 Januari 2013 dalam perkara No. A40-24324/12-58-224). Dengan karyawannya yang melayani nilai materi, klien harus membuat perjanjian tentang tanggung jawab keuangan penuh dan mentransfer setiap kumpulan barang berharga sesuai dengan tindakan untuk dapat membuktikan kesalahannya di masa depan.

Remunerasi kolektor

Uang yang terkumpul terlebih dahulu dapat dikreditkan ke rekening pengumpul, kemudian ditransfer ke rekeningnya dalam jangka waktu yang disepakati dengan pemesan (jika para pihak telah sepakat akan hal ini). Namun, lebih baik menyetujui prosedur yang berbeda, khususnya, mengkreditkan uang ke rekening klien secara langsung, melewati rekening kolektor. Opsi ini lebih menguntungkan klien, karena memberinya kesempatan untuk menggunakan uangnya dengan cepat, daripada menunggu sampai uang itu tiba dari pengumpul.
Imbalan kolektor dapat dibebankan dalam bentuk:
- jumlah tetap untuk pekerjaan dengan satu objek (penerimaan dan pengiriman barang berharga dari satu tempat ke tempat lain);
- persentase dana yang terkumpul, tetapi tidak kurang dari jumlah tertentu (jika uang tunai diangkut).
Jika pengumpulan dilakukan oleh bank, rekening dibuka untuk klien melalui mana uang dikreditkan. Hal ini memberikan kesempatan kepada bank untuk mendebit uang dari rekening tersebut tanpa penerimaan sesuai dengan persyaratannya untuk klien (bank, sebagai suatu peraturan, memasukkan ketentuan untuk kemungkinan tersebut dalam perjanjian rekening bank). Persyaratan tersebut mungkin terkait dengan perjanjian penagihan (misalnya, kewajiban klien untuk mengembalikan uang yang salah dikreditkan ke rekeningnya kepada penagih), atau dari perjanjian lain antara bank dan klien (misalnya, perjanjian pinjaman).

Tidak ada pembatalan berbayar

Pelanggan mempunyai hak untuk secara sepihak, di luar pengadilan, secara sepihak membatalkan kontrak dengan kolektor sebagai kontrak penyediaan jasa dengan biaya tertentu. Tetapi pada saat yang sama, ia harus membayar kepada kontraktor biaya yang sebenarnya dikeluarkannya (klausul 1 Pasal 782 KUH Perdata Federasi Rusia). Tentu saja, biaya harus didokumentasikan, dibenarkan dan dikaitkan dengan pemenuhan kewajiban berdasarkan kontrak. Namun, dari sini peraturan umum ada pengecualian.
Undang-undang mengizinkan para pihak dalam kontrak untuk menyetujui konsekuensi lain dari penarikan diri dari kontrak. Misalnya, para pihak dapat memberikan (klausul 4 Resolusi Pleno Mahkamah Arbitrase Tertinggi Federasi Rusia tanggal 14 Maret 2014 N 16 “Tentang kebebasan berkontrak dan batasannya”):
- kompensasi penuh atas kerugian jika terjadi pembatalan kontrak baik oleh kontraktor maupun pelanggan;
- pembayaran sejumlah uang kepada rekanan setelah pembatalan kontrak. Besarnya ganti rugi tersebut ditentukan oleh para pihak dalam kontrak. Misalnya saja, bagian dari harga kontrak yang disepakati (misalnya 50%), bagian yang ditentukan berdasarkan perhitungan total biaya(misalnya, pembayaran untuk tiga bulan layanan yang diberikan terminasi dini perjanjian berlangganan), uang muka yang tidak dapat dikembalikan (Resolusi Layanan Antimonopoli Federal Distrik Barat Laut tanggal 12 Mei 2014 dalam kasus No. A56-1385/2013), dll.
Kemungkinan pemutusan kontrak untuk penyediaan jasa berbayar, tentu saja, tidak dapat dikondisikan oleh pembayaran kompensasi yang bersangkutan, serta pembayaran biaya sebenarnya yang dikeluarkan oleh kontraktor, karena kontrak diakhiri dalam hal apa pun. . Namun hal ini tidak menghilangkan kesempatan kontraktor untuk mendapatkan kompensasi di masa depan (Penetapan Angkatan Bersenjata Federasi Rusia tanggal 13 Januari 2015 N 5-КГ14-139). Bagaimanapun, kehadiran kondisi seperti itu dalam kontrak memerlukan pembatasan tertentu atas hak pelanggan untuk menarik diri secara sepihak dari kontrak dengan kolektor.
Pelanggan tidak akan dapat menentang ketentuan kompensasi itu sendiri, namun ia berhak untuk merujuk pada biaya pembatalan kontrak yang berlebihan dan, sebagai akibatnya, pelanggaran terhadap prinsip itikad baik dan kewajaran (Resolusi dari Pengadilan Arbitrase Distrik Moskow tanggal 7 November 2014 N F05-12287/14).
Pelanggan akan dapat meminta pembatalan klausul kompensasi jika tidak ditempatkan di bagian pembayaran atau di ketentuan umum kontrak, tetapi pada bagian pertanggungjawaban, dan ganti rugi itu sendiri disebut denda. Pengadilan hanya akan menganggap syarat pertanggungjawaban atas penolakan kontrak itu tidak sah, karena penolakan kontrak dalam hal apa pun merupakan perbuatan hukum, sedangkan denda hanya dapat dijatuhkan jika terjadi pelanggaran terhadap kewajiban (Resolusi Perjanjian). Layanan Antimonopoli Federal Distrik Ural tertanggal 2 Juni 2014 N F09-2951/ 14).
Oleh karena itu, jika perjanjian penagihan baku memuat ketentuan mengenai penagihan ganti rugi dari klien atas pembatalan perjanjian, maka hal itu harus dikesampingkan. Kondisi ini tidak sesuai dengan kepentingan pelanggan dan menyulitkan revisi kontrak dan pemilihan kolektor baru.

Hal utama adalah membatalkan kontrak tepat waktu

Pemberitahuan pembatalan kontrak harus dikirim ke alamat pihak lawan yang tercantum dalam Daftar Badan Hukum Negara Bersatu. Dalam situasi seperti ini, risiko tidak diterimanya korespondensi ada pada penerima (Resolusi Pengadilan Arbitrase Distrik Moskow tanggal 22 Oktober 2014 dalam perkara No. A40-173317/13-142-1572).
Namun, kami menyarankan untuk mengirimkan pemberitahuan ke semua alamat yang diketahui (misalnya, jika alamat tersebut disebutkan dalam kontrak itu sendiri, pada kop surat kontraktor, di situs webnya, dll.) sehingga jika terjadi perselisihan, pelanggan dapat membuktikan kebaikannya. iman dan mengambil semua tindakan yang masuk akal.
Perjanjian layanan dapat mengatur kemungkinan pengelolaan dokumen elektronik. Dalam situasi seperti ini, pelanggan akan dapat segera mengirimkan pemberitahuannya dengan jaminan bahwa kontraktor akan menerimanya.
Setelah menerima pemberitahuan penolakan pelanggan terhadap kontrak, kontraktor tidak lagi berhak menuntut pembayaran atas jasanya. Dengan terus memberikan layanan, kontraktor menanggung risiko tidak adanya pembayaran. Pelanggan tidak dapat dipaksa untuk membayar layanan yang ditolaknya, oleh karena itu biaya yang timbul setelah pemutusan kontrak tidak diberi kompensasi (Resolusi Layanan Antimonopoli Federal Distrik Siberia Timur tanggal 20 Agustus 2013 dalam kasus No. A58-4973/2012 ).

Perselisihan dengan kolektor

Klien wajib membayar hanya layanan kolektor yang benar-benar diberikan kepadanya. Fakta penyediaan layanan pada periode yang relevan dikonfirmasi oleh tindakan dan dokumen yang dibuat selama pelaksanaan kontrak (lembar transfer, tindakan, sertifikat), materi video, dll.
Dengan tidak adanya sertifikat yang ditandatangani atas layanan yang diberikan, berikut ini akan memberikan kesaksian yang mendukung kolektor, khususnya (Resolusi Layanan Antimonopoli Federal Distrik Kaukasus Utara tanggal 25 Januari 2013 dalam kasus No. A32-11612/2012) :
- mengirimkan tindakan ini kepada pelanggan dan tidak adanya keberatan di pihaknya mengenai fakta, volume dan biaya layanan;
- pembayaran sebagian untuk layanan yang diberikan.
Salah satu pelanggaran kolektor yang paling umum adalah kegagalan untuk memenuhi atau memenuhi kewajiban untuk mentransfer uang yang dikumpulkan ke rekening klien sebelum waktunya (Resolusi Layanan Antimonopoli Federal Distrik Moskow tanggal 10 April 2013 dalam kasus No. A40-122454/ 11-132-732, Layanan Antimonopoli Federal Distrik Ural tertanggal 6 Maret 2013 No. F09 -1168/13). Penundaan seperti itu menyebabkan pelanggaran terhadap hak-hak klien, yang kehilangan kesempatan untuk mengelola uangnya dan, sebagai akibatnya, dapat melanggar kewajibannya kepada pihak lawan.
Kontrak harus mengatur tanggung jawab kolektor atas keterlambatan pengkreditan dana ke rekening klien. Paling pilihan terbaik- penalti sebagai persentase dari jumlah keterlambatan untuk setiap hari keterlambatan. Jika perjanjian tidak memuat klausul penalti, klien akan dapat mengajukan kepada kolektor permintaan pembayaran bunga penalti, yang dihitung berdasarkan rata-rata suku bunga deposito yang diterbitkan oleh Bank Rusia untuk individu(Pasal 395 KUH Perdata Federasi Rusia).

Praktek arbitrase. Kontraktor menunda transfer dana yang terkumpul ke pelanggan. Pelanggan harus mentransfernya ke rekanannya, yang mempercayakannya untuk mengumpulkan pembayaran dari masyarakat. Karena rekanan pelanggan tidak melihat uangnya, dia memutuskan kontrak dengannya. Akibatnya, pelanggan kehilangan manfaat - dia tidak menerima remunerasi berdasarkan kontrak yang diakhiri. Karena satu-satunya alasan pemutusan kontrak adalah pelanggaran oleh penagih kewajibannya kepada pelanggan, pengadilan memulihkan hutangnya (dalam bentuk uang yang belum ditransfer), serta keuntungan yang hilang (Resolusi Layanan Antimonopoli Federal Distrik Siberia Timur tanggal 28 Februari 2013 dalam perkara No. A33-8661/2011).
Demikian pula, dalam kasus lain, pelanggan berhasil mendapatkan kembali keuntungan yang hilang dari kolektor, yang secara tidak wajar menolak memenuhi kewajibannya kepadanya. Pelanggan terpaksa menghentikan aktivitasnya dan tidak dapat segera beralih ke jasa kolektor lain. Pada saat yang sama, pelanggan mengambil tindakan yang wajar untuk meminimalkan kerugiannya: ia membuat fasilitas penyimpanannya sendiri dan menandatangani kontrak untuk penyediaan layanan keamanan. Pelanggan menghitung keuntungan yang hilang sebagai keuntungan yang hilang dari kemungkinan penjualan barang dan mengkonfirmasi perhitungannya Laporan auditor(Resolusi Layanan Antimonopoli Federal Distrik Moskow tertanggal 08.08.2012 dalam kasus No. A40-94211/11-9-832).

Oleh karena itu, ketika bekerja dengan seorang kolektor, pelanggan harus memperhitungkan risiko kehilangan atau pencurian uangnya, dan risiko pelanggaran kewajiban lainnya oleh kolektor. Untuk melindungi kepentingan Anda, perhatian khusus harus diberikan pada ketentuan kontrak yang dibuat.

PERJANJIAN

untuk pengumpulan dana
Yekaterinburg "___" ____________ 20__

Perusahaan Saham Gabungan Tertutup "Uralprivatbank", selanjutnya disebut "Bank", diwakili oleh ______________________________________, bertindak atas dasar _________________, di satu sisi, dan ______________________________, selanjutnya disebut sebagai "Klien", diwakili oleh __________________________, bertindak atas dasar ____________, sebaliknya, mengadakan perjanjian pengumpulan dana:
1. Pokok Perjanjian.

1.1 Bank, dengan menggunakan sumber daya dan sarananya sendiri, mengumpulkan dan mengangkut uang tunai Klien, serta mengirimkan uang tunai untuk transaksi pertukaran. Bank segera mengkreditkan jumlah hasil tunai ke rekening Klien.

1.2. Klien membayar layanan Bank tepat waktu.

2. Tanggung jawab para pihak.

2.1. Tanggung Jawab Bank.

2.1.1. Melaksanakan pengumpulan hasil tunai Klien, pengangkutan barang berharga, penyerahan uang tunai untuk transaksi pertukaran dengan cara dan dalam batas waktu yang ditentukan dalam perjanjian ini.

2.1.2. Menyediakan tas koleksi (tas) kepada Klien selama jangka waktu perjanjian ini. Tas adalah milik Bank dan, setelah pengakhiran Perjanjian, dapat dikembalikan.

2.1.3. Melakukan perhitungan ulang tunai tanpa perwakilan langsung dari Klien. Apabila dalam proses penghitungan ulang ditemukan kekurangan/kelebihan uang tunai, pailit, diragukan, dan mempunyai tanda-tanda uang kertas di dalam kantong (kantong) yang berisi uang tunai, maka secara sepihak buatlah suatu akta yang bentuknya telah ditetapkan, yang tidak dapat disangkal.

2.1.4. Mengkredit rekening Klien dengan uang tunai yang diterima oleh Bank melalui petugas penagihan selambat-lambatnya pada hari kerja setelah hari pengambilan.

2.1.5. Bertanggung jawab kepada Nasabah atas keutuhan tas koleksi (tas) berisi uang tunai, sejak diterima sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh kolektor Bank.

2.1.6. Tidak menerima dari Klien (sampai cacatnya dihilangkan) tas (tas) berisi uang tunai yang cacat, sobek bahannya atau kerusakan lainnya, serta jika jumlah dalam angka tidak sesuai dengan jumlah dalam kata-kata yang menyertainya dokumen.

2.2. Tanggung jawab Klien.

2.2.1. Pastikan ketersediaan akses jalan, pintu masuk dan koridor yang bebas dan terang, ruangan yang terisolasi dan terkunci dari dalam untuk menerima uang tunai dan kemungkinan melakukan operasi ini, sebagai suatu peraturan, di lantai pertama bangunan dan struktur.

Untuk menjamin keselamatan pengumpul dan uang tunai yang diangkut, pastikan bahwa petugas penagihan didampingi oleh perwakilan Klien saat bepergian dengan membawa barang berharga ke kendaraan.

2.2.2. Kecualikan kehadiran di tempat penerimaan dan pengeluaran tas berisi uang tunai kepada pengumpul orang yang tidak terlibat dalam transfer/penerimaan tas berisi uang tunai, dengan pengecualian manajer Klien dan Bank atau orang yang diberi wewenang oleh mereka untuk memeriksa. pekerjaan pegawai penagihan atau kasir.

2.2.3. Menyediakan fasilitas parkir khusus. mobil Bank di dekat fasilitas Klien pada hari dan jam pengambilan yang ditentukan dalam lampiran Perjanjian ini, mencapai kondisi semaksimal mungkin - “pintu ke pintu”, serta visual (termasuk menggunakan peralatan pengawasan video), jika tersedia kondisi yang diperlukan di lokasi, atau pendampingan langsung para pengumpul ketika mereka memindahkan barang-barang berharga dari tempat pengeluarannya hingga keluar dari gedung oleh petugas keamanan atau pegawai Klien, dengan selanjutnya penitipan pengumpul di tempat khusus. mobil.

Apabila terjadi penyerangan terhadap penagih, segera laporkan kepada departemen dalam negeri terdekat dan Bank.

2.2.4. Sediakan sendiri segel, isian, formulir dokumen pendamping, dan benang.

2.2.5. Memastikan persiapan tas pengumpul berisi uang tunai tepat waktu sebelum kedatangan pengumpul sesuai dengan persyaratan ayat 3. persetujuan yang sebenarnya.

2.2.6. Jika tidak ada hasil tunai atau jika tidak diperlukan pengangkutan atau penyerahan uang tunai, Nasabah wajib memberitahukan bagian penagihan Bank selambat-lambatnya dua jam sebelum waktu check-in yang ditentukan dalam perjanjian.

3 . Tata cara dan syarat pengambilan uang tunai.

3.1. Pengambilan uang tunai Nasabah oleh bagian penagihan Bank dilakukan dengan menerima tas pengambilan (tas) berisi uang tunai dengan kedatangan langsung sesuai jadwal yang telah disepakati dengan Nasabah.

3.2. Setiap tas memiliki nomor tersendiri. Klien memberikan sampel cetakan segel kepada departemen pengumpulan dalam dua salinan, yang disertifikasi oleh kepala departemen pengumpulan. Satu salinan ditransfer ke departemen kas Bank, yang kedua - ke Klien untuk dipresentasikan kepada kolektor ketika mereka menerima tas koleksi berisi uang tunai.

3.3. Klien segera, sebelum waktu kedatangan pekerja pengumpul, mengemas uang tunai ke dalam tas. Sebelum menginvestasikan uang tunai, satu set dokumen dibuat untuk setiap tas, yang terdiri dari nota pengiriman tas, invoice tas, dan kwitansi tas. Nota penyerahan tas dimasukkan ke dalam tas, dan faktur serta kwitansi tas diserahkan kepada kolektor. Klien menyegel tas sedemikian rupa sehingga segel sedekat mungkin dengan kunci (dalam hal ini, ujung benang dari simpul yang diikat ke alur segel harus memiliki panjang tidak lebih dari 2 sentimeter ).

3.4. Penagih, setelah memasuki tempat untuk menerima tas koleksi berisi uang tunai, dan memastikan tidak ada orang yang tidak berwenang, memberikan paspor kepada kasir Klien, surat kuasa untuk pengangkutan dan pengambilan uang tunai dan barang berharga, dan kartu penampilan. Kasir, setelah memeriksa keakuratan dokumen yang diserahkan oleh kolektor, memberinya sekantong uang tunai, faktur tas, kuitansi tas, dan contoh cap segel. Pengumpul menerima tas dengan uang tunai dan memeriksa keutuhannya, memeriksa kesesuaian cetakan segel dengan sampel, memeriksa apakah invoice tas dan kwitansi tas telah diisi dengan benar. Kemudian kolektor memberikan kartu penampilan kepada kasir Klien untuk diisi. Jumlah uang tunai yang diinvestasikan dalam setiap tas dicatat oleh kasir Klien pada baris terpisah pada kartu penampilan. Kolektor tidak diperbolehkan membuat entri pada kartu penampilan. Penagih memeriksa kesesuaian jumlah yang tertera pada kartu penampakan, pada invoice dan kwitansi, serta nomor tas dengan nomor yang tertera pada invoice, kwitansi tas dan kartu penampakan. Entri yang salah pada kartu penampilan harus dicoret, dan entri baru dibuat oleh kasir Klien di bidang bebas kartu penampilan, yang disertifikasi dengan tanda tangannya.

3.5. Saat menerima tas, petugas penagihan menandatangani tanda terima tas, membubuhkan stempel, tanggal penerimaan tas dan mengembalikan kwitansi tas ke kasir Klien.

3.6. Jika pengumpul mendeteksi adanya tas yang cacat, kesalahan pembuatan faktur tas, tanda terima tas atau kartu penampilan, atau ketidaksesuaian antara segel dan sampel, penerimaan tas dihentikan. Di hadapan pengumpul, hanya kesalahan dan cacat tersebut yang dihilangkan, yang koreksinya tidak mengganggu jadwal kerja tim pengumpul di jalur tersebut. Dalam kasus lain, serta dalam hal persiapan tas berisi uang tunai sebelum waktunya, tas tersebut diterima pada saat kedatangan kembali, pada waktu yang tepat bagi tim pengumpulan, yang mana entri yang sesuai dibuat dalam kartu penampilan oleh Klien. kasir.

3.7. Jika Bank mendeteksi kekurangan, kelebihan atau pemalsuan, bangkrut atau meragukan uang kertas dan koin di kantong uang tunai Klien selama proses penghitungan ulang, Bank membuat laporan dalam bentuk yang telah ditetapkan. Perbuatan tersebut tidak dapat dibantah dan mengikat para pihak.

3.8. Tata cara dan syarat-syarat penagihan mengikat para pihak.

4. Tata cara dan ketentuan penyerahan dan pengangkutan barang berharga Klien.

4.1. Prosedur dan ketentuan pengiriman uang tunai kepada Klien.

4.1.1 Nasabah wajib memberikan kepada bank cek yang diterbitkan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan pada malam hari pengiriman. Cek tersebut diberikan kepada kolektor yang menyerahkan dana. Manajer meja kas (kasir senior) menyiapkan dan mengemas uang tunai Bank Rusia ke dalam tas koleksi, menyegelnya, menempelkan label yang menunjukkan nama merek lembaga kredit, nama perusahaan organisasi penerima uang, tanggal pengemasan, jumlah uang tunai, nama belakang, nama depan, patronimik, tanda tangan kasir yang mengisi tas. Manajer kasir (kasir senior) membuat salinannya cek tunai dan menyerahkannya kepada kolektor.

4.1.2 Bank mengirimkan uang tunai kepada Klien pada hari dan waktu yang disepakati.

Di gedung Klien, uang tunai yang diserahkan oleh kolektor diterima oleh kasir atau komisi dari orang yang berwenang yang ditunjuk oleh dokumen administrasi Klien. Kasir Klien termasuk dalam komisi.

4.1.3 Pengumpul menunjukkan paspor kepada kasir atau komisi, dan anggota komisi - dokumen administratif Klien tentang penyertaan mereka dalam komisi dan dokumen yang mengidentifikasi mereka. Setelah para pihak memverifikasi keaslian dokumen yang diserahkan satu sama lain, kasir Klien memberikan stempel kontrol dari tanda terima kas kepada kasir. Penagih memeriksa kesesuaian nomor stempel kendali dengan nomor penerimaan kas, serta data dokumen identitas dengan data yang tercantum dalam dokumen administrasi. Setelah itu, tas berisi uang tunai diserahkan ke kasir Klien. Jika pengumpul menemukan ketidaksesuaian antara dokumen yang diserahkan, operasi pengiriman tunai dihentikan.

4.1.4. Kasir dengan disaksikan anggota komisi dan pemungut lainnya memeriksa keutuhan tas, kesesuaian cap segel dengan sampel yang ada, dan kesesuaian jumlah yang tertera pada label dan pada kuitansi tunai. Kantong dibuka, uang tunai diterima dalam bungkusan lengkap dan tidak lengkap sesuai dengan tulisan pada lapisannya, duri individu - lembar demi lembar, koin sesuai dengan tulisan pada label tas, koin individu - satu per satu. Setelah itu, kasir memeriksa jumlah uang yang diterima dengan jumlah yang tertera pada kwitansi tunai, mengisi kartu penampilan dan mengembalikannya kepada pengumpul.

4.1.5. Kasir berhak menerima seluruh uang tunai dengan cara penghitungan lembar di hadapan pengumpul uang tunai. Bank tidak menerima tuntutan Nasabah atas kekurangan uang tunai yang diterimanya jika tidak dihitung kembali sedikit demi sedikit di hadapan penagih.

4.1.6. Apabila kasir/komisi dalam proses penerimaan bungkusan uang tunai (kantong berisi uang logam), serta perhitungan ulang bungkusan uang tunai lembar demi halaman, menemukan kekurangan atau kelebihan uang tunai, maka Laporan Konversi dibuat rangkap tiga dan ditandatangani oleh semua orang yang hadir pada saat penghitungan ulang kas. Akta tersebut menunjukkan: tanggal penerimaan dan pembukaan tas, nomor tas, oleh siapa, di tempat apa dan di hadapan siapa uang tunai itu dihitung ulang, dalam kemasan apa uang tunai itu, jumlah uang tunai yang disetorkan sesuai dengan tanda terima tunai dan jumlah sebenarnya dalam tas ini sesuai dengan pecahan dan jenis uang kertas dan uang logam. Salinan pertama dari akta tersebut ditransfer ke departemen kas bank, yang kedua - ke departemen penagihan, salinan ketiga tetap berada di tangan Klien.

4.1.7. Jika kasir/komisi, ketika menerima tas berisi uang tunai, menemukan pelanggaran integritasnya atau ketidaksesuaian antara segel dan sampel bersertifikat, semua uang tunai diterima dengan penghitungan lembar demi lembar di hadapan pengumpul. Undang-undang Penghitungan Ulang dibuat rangkap tiga berdasarkan hasil penghitungan ulang dan ditandatangani oleh semua orang yang hadir pada saat penghitungan ulang uang tunai. Akta tersebut menunjukkan: tanggal penerimaan dan pembukaan tas, nomor tas, alasan pembukaan tas, kerusakan apa yang ditemukan, oleh siapa, di tempat apa dan di hadapan siapa uang tunai dihitung ulang dari tas, dalam kemasan apa uang itu, jumlah uang yang dimasukkan sesuai dengan penerimaan kas dan jumlah sebenarnya dalam tas ini menurut pecahan dan jenis uang kertas dan uang logam. Salinan pertama dari akta tersebut ditransfer ke departemen kas Bank, yang kedua - ke departemen penagihan, salinan ketiga tetap berada di tangan Klien.

4.1.8. Jika, setelah menerima uang tunai, ditemukan kekurangan atau kelebihan uang tunai, operasi pengiriman dihentikan. Pengumpul mengambil uang tunai, dua salinan akta, sebuah tas, bahan pengemas dari bungkusan uang tunai (lapisan atas dan bawah, parsel dari semua duri (ukuran penuh) bungkusan itu, hiasan benang dengan segel (selongsong polietilen dengan a cetakan klise), paket dibuka, diberi label dan diserahkan semuanya kepada Bank. Pengiriman uang tunai baru dilakukan berdasarkan kesepakatan dengan Nasabah pada hari yang sama tanpa membebankan biaya tambahan kepada Nasabah.

4.2. Prosedur dan ketentuan untuk pengangkutan barang berharga antar divisi struktural organisasi Klien.

4.2.1. Pada malam hari pengangkutan, Klien mengajukan permohonan pengangkutan barang berharga ke departemen penagihan Bank.

4.2.2. Kasir Klien menyiapkan barang-barang berharga untuk transportasi dan mengemasnya ke dalam tas. Sebelum memasukkan barang berharga ke dalam tas, kasir mengisi lembar sampul yang terdiri dari tiga bagian dan menandatangani setiap salinannya. Jika diperlukan pengiriman barang berharga dalam jumlah besar, barang tersebut dibentuk oleh Klien menjadi beberapa kantong.

4.2.3. Dasar bagi kasir Nasabah untuk menyerahkan tas berisi barang-barang berharga kepada pengumpul Bank adalah surat kuasa yang diberikannya untuk pengambilan dan pengangkutan barang-barang berharga. Surat kuasa diserahkan oleh kolektor kepada kasir Klien beserta paspor dan kartu penampilan. Kolektor menerima tas tersebut dengan cara yang dijelaskan dalam klausul 3 Perjanjian ini.

4.2.4. Apabila pada saat penerimaan ditemukan tas cacat atau dokumen yang dikeluarkan tidak sesuai dengan tas, maka penerimaan uang beserta barang berharga dihentikan. Di hadapan pengumpul, hanya kesalahan dan cacat tersebut yang dihilangkan, yang koreksinya tidak mengganggu jadwal kerja tim pengumpul di jalur tersebut. Dalam kasus lain, serta dalam hal penyiapan barang-barang berharga sebelum waktunya, tas berisi barang-barang berharga diterima pada saat kedatangan kembali, pada waktu yang tepat bagi tim pengumpul, yang mana entri yang sesuai dibuat dalam kartu penampilan.

4.2.5. Penerimaan tas berisi barang berharga yang diserahkan oleh kolektor dilakukan oleh kasir yang ditunjuk oleh dokumen administrasi Klien, satuan struktural Klien. Salinan pesanan, bersama dengan dokumen identitas kasir Klien, diserahkan kepada kolektor Bank sebelum dimulainya operasi transfer dan penerimaan tas barang berharga. Setelah menerima barang berharga, kasir Klien mengisi kartu penampilan. Kolektor diberikan faktur tas untuk diserahkan ke bagian pengumpulan.

4.2.6. Kantong barang-barang berharga yang diserahkan oleh pengumpul dan dengan cacat kemasan diterima berdasarkan hitungan lembar di hadapan pengumpul. Suatu perbuatan rangkap tiga dibuat berdasarkan hasil penghitungan ulang. Akta tersebut ditandatangani oleh semua orang yang hadir pada saat penerimaan dan penghitungan barang-barang berharga. Akta tersebut menunjukkan: tanggal penerimaan dan pembukaan tas, dasar pembukaan tas, oleh siapa, di ruangan apa dan di hadapan siapa barang-barang berharga dari tas itu dihitung, dalam kemasan apa barang-barang berharga itu berada, jumlah barang-barang berharga itu. terlampir dan jumlah sebenarnya barang berharga menurut jenis yang ditemukan di dalam tas. Salinan pertama akta tersebut tetap berada di unit struktural, salinan kedua ditransfer ke kantor Klien, salinan ketiga ditransfer ke departemen penagihan Bank.

5. Pengiriman uang tunai untuk transaksi penukaran.

5.1. Koin dan uang kertas Bank Rusia, yang disiapkan sesuai dengan permohonan Klien untuk penukaran uang tunai, ditempatkan dalam tas yang disegel oleh manajer meja kas atau pegawai kasir yang ditunjuk secara khusus, dan label ditempelkan pada tas tersebut. Pengumpul uang tunai menerima tas, paket brankas, inventaris dalam rangkap dua dan menandatangani perintah pendebitan.

5.2. Kolektor memberi kasir organisasi sebuah tas berisi uang tunai, brankas - sebuah paket dan menandatangani salinan inventaris pertama dan kedua.

5.3. Kasir organisasi Klien menghitung uang tunai yang dikirimkan oleh karyawan penagihan. Kasir organisasi memasukkan uang yang telah disiapkan sejumlah jumlah yang dinyatakan ke dalam paket yang aman, menyimpan potongan dari paket yang aman dengan nomor paket individual, menunjukkan nomor paket di salinan kedua inventaris, menandatangani dua salinan inventarisnya dan memberikannya kepada kolektor. Salinan pertama inventaris dikembalikan ke meja kas bank, yang kedua ke departemen penagihan.

5.4. Setelah sampai di bank, pengumpul menyerahkan bungkusan yang aman kepada pengelola meja kas (kasir).

6. Bank berhak:

6.1. Mengadakan Survei eksplorasi akses jalan ke fasilitas dan lokasi Klien di mana penerimaan dan transfer uang tunai akan dilakukan untuk memenuhi persyaratan keamanan yang diterapkan oleh Bank, evaluasilah.

6.2. Menangguhkan secara sepihak operasi pengumpulan atau pengangkutan uang tunai jika Klien gagal memenuhi kewajibannya untuk memastikan kondisi kerja bagi pengumpul yang diatur dalam klausul 2.2.1, 2.2.2, 2.2.3. Perjanjian ini sampai kekurangan-kekurangan tersebut dihilangkan sepenuhnya.

6.3. Apabila Bank tidak memiliki pecahan uang logam/uang kertas yang ditentukan dalam permohonan penukaran uang tunai, serahkan uang tunai dalam pecahan yang tersedia sebesar jumlah yang dinyatakan.

6.4. Bank berhak melakukan perubahan tarif atas layanan yang diberikan.

6.5. Untuk menyediakan layanan yang ditentukan dalam Perjanjian, Bank berhak melibatkan pihak ketiga.

7. Tanggung jawab Para Pihak:

7.1. Apabila terjadi kehilangan tas berisi uang tunai Nasabah oleh petugas penagihan, serta penerimaan tas yang rusak (yang berisi kekurangan barang berharga), Bank menanggung tanggung jawab finansial kepada Nasabah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Federasi Rusia dalam jumlah jumlah uang tunai yang sebenarnya hilang, tetapi tidak lebih dari jumlah yang ditentukan dalam dokumen terlampir.

7.2. Bank tidak bertanggung jawab jika ditemukan kekurangan atau kelebihan uang tunai dalam tas yang dapat diservis, serta jika uang kertas meragukan, bangkrut, atau ada tanda-tanda uang kertas palsu yang teridentifikasi selama penghitungan ulang uang tunai Klien.

7.3. Dalam hal pengkreditan dana yang diterima ke rekening Klien sebelum waktunya, Bank membayar denda atas penggunaan dana sebesar 1/365 dari tingkat diskonto Bank Rusia yang berlaku pada saat Bank melanggar kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini , dari jumlah dana yang dikreditkan sebelum waktunya untuk setiap hari keterlambatan.

7.4. Para pihak bertanggung jawab atas keterbukaan informasi rahasia diterima setelah pemenuhan persyaratan Perjanjian ini.

7.5. Perselisihan dan perbedaan pendapat berdasarkan Perjanjian ini diatur oleh Para Pihak melalui negosiasi. Jika perselisihan tidak dapat diselesaikan melalui perundingan, perselisihan dan perselisihan berdasarkan perjanjian ini harus dipertimbangkan di pengadilan dengan cara yang ditentukan oleh hukum.

8. Keadaan kahar:

8.1. Para pihak dibebaskan dari tanggung jawab atas tidak terpenuhinya atau tidak terpenuhinya kewajiban mereka, jika tidak terpenuhinya/tidak terpenuhinya kewajiban tersebut karena keadaan force majeure, yang khususnya meliputi bencana alam, kecelakaan, kebakaran, kerusuhan, pemogokan, aksi militer. , masuk berdasarkan tindakan legislatif, peraturan pemerintah dan dokumen administratif dari otoritas yang berwenang, secara langsung atau tidak langsung melarang jenis kegiatan yang ditentukan dalam Perjanjian ini.

8.2. Jika keadaan yang ditentukan dalam klausul 8.1 Lampiran Perjanjian ini terjadi, Pihak tersebut harus segera, tetapi selambat-lambatnya 2 hari kerja sejak tanggal terjadinya, memberitahukan Pihak lainnya secara tertulis tentang hal tersebut. Pemberitahuan tersebut harus memuat informasi tentang sifat keadaan, serta, jika mungkin, penilaian dampaknya terhadap kemampuan Pihak untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini. Jika keadaan ini berhenti, Pihak tersebut harus segera memberitahukan Pihak lainnya secara tertulis dan menginformasikan jangka waktu Pihak tersebut akan melanjutkan pemenuhan kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini.

9. Tata cara pembayaran jasa penagihan.

9.1. Klien membayar layanan Bank yang ditentukan dalam Perjanjian ini dalam jumlah yang ditetapkan oleh Tarif Bank. Pembayaran atas jasa Bank dilakukan tanpa perintah Klien dengan mendebet jumlah pembayaran dari rekening Klien menggunakan perintah bank dalam batas waktu yang ditentukan. ditetapkan oleh Tarif Stoples. Klien dapat secara mandiri membayar layanan Bank dari rekeningnya saat ini melalui perintah pembayaran.

9.2 Bank menetapkan dan mengubah Tarif secara sepihak dengan memberitahukan hal ini kepada Klien dengan memposting informasi yang relevan di ruang operasi Bank dan divisi struktural internalnya, serta di situs resmi Bank di Internet sepuluh hari kerja sebelum Tarif datang mulai berlaku.”
10 . Durasi perjanjian, alamat resmi dan rincian bank para pihak.

10.1 Perjanjian ini dibuat untuk jangka waktu tidak terbatas. Masing-masing pihak berhak mengakhirinya dengan memperingatkan pihak lainnya secara tertulis satu bulan sebelum penghentiannya.

10.2 Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, satu rangkap untuk masing-masing pihak. Lampiran Perjanjian ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan.
10.3 Alamat resmi dan rincian bank para pihak:

BANK:

CJSC "Uralprivatbank"

620219, Rusia, Ekaterinburg, st. Pervomayskaya, 26 telp. 376-27-10

INN 6608007949, KPP 667101001, OKPO 09808005

C/S di RCC United di Yekaterinburg No.30101810500000000782

BIC 046568782

KLIEN:

___________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________

Lampiran No.__ Perjanjian

untuk pengumpulan uang tunai

Lampiran No.___ tanggal “___”___________20____

dengan Perjanjian Penghimpunan Dana No. ____ tanggal “___”_____________2012.

Para pihak sepakat untuk menetapkan syarat-syarat kedatangan pengumpul sebagai berikut:




Nama organisasi (unit struktural)

Alamat, nomor telepon

Hari kedatangan

(hari dalam seminggu)


Modus operasi

Waktu kedatangan untuk kolektor

Awal

akhir

1

TANDA TANGAN PARA PIHAK:
KLIEN BANK

(posisi perwakilan resmi Bank) (posisi perwakilan resmi Klien)

_________________________________ _________________________________

(tanda tangan) (Nama belakang I.O.) (tanda tangan) (Nama belakang I.O.)

Bentuk dokumen “Perkiraan bentuk perjanjian penagihan tunai” termasuk dalam judul “Perjanjian tentang penyediaan jasa, outstaffing”. Simpan tautan ke dokumen di di jejaring sosial atau unduh ke komputer Anda.

untuk pengumpulan uang tunai

__________ "___"________ 20_____

(tempat kesimpulan kontrak)

Bank Umum Saham Gabungan "________", sebagaimana dimaksud dalam

selanjutnya disebut “Bank”, diwakili oleh Ketua Dewan Bank _________________,

bertindak berdasarkan Piagam, di satu sisi, dan _______

(Nama

Disebut sebagai

badan hukum dan bentuk organisasi dan hukumnya)

selanjutnya disebut “Klien”, diwakili oleh ____________________________,

(posisi, nama lengkap)

bertindak atas dasar _____________________________________, menyimpulkan

(sebutkan dokumen judul)

perjanjian ini tentang hal-hal berikut:

1. Pokok Perjanjian

1.1. Para pihak mengatur pekerjaan pengumpulan hasil tunai dari Kli-

ent dan menyerahkannya kepada Bank untuk selanjutnya dikreditkan hasilnya untuk penyelesaian

rekening Klien, serta untuk penukaran uang kertas Klien dengan koin, terlebih dahulu

disampaikan oleh Bank.

2. Tanggung jawab para pihak

2.1. Bank menyanggupi untuk mengumpulkan hasil tunai Klien. Koleksi

hasil tunai dibuat oleh Bank yang menerima tas dengan uang tunai

sepenuhnya langsung di tempat Klien pada hari dan jam yang ditentukan oleh

disepakati oleh para pihak dalam Lampiran No. 1 perjanjian ini. Perubahan apa pun

Waktu penyerahan hasil selanjutnya disepakati oleh para pihak.

2.2. Untuk mengumpulkan hasil, Bank memberikan kepada Klien co-

jumlah tas. Tas tersebut adalah milik Bank dan pada saat berakhirnya perjanjian

laporan tersebut dapat dikembalikan kepada Bank. Jika terjadi kerusakan atau kehilangan tas, Klien

mengganti biayanya kepada Bank.

2.3. Klien berjanji untuk memastikan ketersediaan gratis dan diterangi

jalan masuk, pintu masuk dan koridor, area penerimaan terisolasi

dan pemindahan barang berharga, biasanya di lantai dasar. Klien menerima

ry bertujuan untuk menjamin keselamatan para kolektor.

2.4. Bank menyanggupi untuk mengkreditkan hasil tunai ke rekening

rekening genap Klien selambat-lambatnya pada hari kerja berikutnya setelah hari penerimaan

menempatkan tas berisi hasil kepada Bank.

2.5. Untuk memenuhi perjanjian ini, Bank juga melakukan

mengirimkan koin kepada Klien dengan imbalan uang kertas.

3. Tata cara penerimaan dan pemindahan uang tunai

3.1. Klien menyerahkan sampel cetakan segel ke Bank, yang -

Kami akan menyegel tasnya. Cetakan segel berisi nomor dan singkatan

nama sah atau nama merek Klien. Semua salinan gambar

cetakan segel disertifikasi oleh stempel kepala departemen

pengambilan Bank dengan membubuhkan stempel Bank pada tali di bawah segel Kli-

Satu salinan sampel segel bersertifikat diberikan kepada Klien untuk

presentasi kepada kolektor ketika mereka menerima tas berisi uang tunai,

salinan kedua - ke bagian kas lembaga kredit untuk

melakukan kontrol ketika menerima uang dari kolektor.

3.2. Kepada Klien untuk pengumpulan uang tunai rubel setiap bulan

Kartu penampilan dikeluarkan setiap saat, memberikan Klien nomor yang ditunjukkan

tidak ada dalam daftar.

3.3. Kasir Klien menyerahkan setiap tas pecahan rubel kepada Bank

menulis slip penerusan dengan uang tunai lunak. Uang kertas dan uang

neta dimasukkan oleh kasir Klien ke dalam tas terpisah.

3.4. Kasir Klien berkewajiban:

Siapkan tas berisi uang untuk diantar pada waktu yang tepat

tahun pada uang kertas yang beredar dan bobrok, mengikat uang kertas

sesuai dengan manfaatnya, lalu menginvestasikan uangnya ke dalam tas;

Mengisi satu set formulir (lembar pengiriman, nota pengiriman)

baru dan salinan nota pengiriman) ke setiap kantong sebagai salinan karbon dan

Tulislah;

Tempatkan lembar pengiriman di saku khusus tas,

segel tas agar segelnya sedekat mungkin

sampai simpul, dan ujung benang panjangnya tidak lebih dari dua sentimeter;

Setelah memeriksa ID Anda dengan kartu foto, tunjukkan

pendaftaran surat kuasa hak menerima hasil dari perwakilan Bank, serta

penampilan kartu disertifikasi oleh stempel Bank, serahkan tas beserta nota pengiriman -

noi kepada perwakilan Bank.

Setelah itu, kasir Klien wajib membandingkan tanda tangan perwakilan tersebut

Bank pada salinan lembar pengiriman dengan contoh tanda tangannya untuk disetujui

konfirmasi dan menerima dari perwakilan Bank tas kosong yang diamankan

untuk Klien.

3.5. Tas berisi tiket tunai disegel oleh kasir Klien sedemikian rupa

sedemikian rupa untuk mencegahnya terbuka.

3.6. Perwakilan Bank menerima sekantong uang kertas

memeriksa keutuhan kemasan, adanya bekas segel yang utuh dan jelas,

mencocokkannya dengan model yang ada. Memeriksa kebenaran pengisian

slip penerusan dan menyerahkan tas kosong kepada kasir Klien dan

kartu penampilan yang harus diisi. Kemudian perwakilan Bank memeriksa perjanjian tersebut

kesesuaian jumlah yang tertera pada kartu penampakan oleh kasir dengan jumlah pada invoice

tidak ada dan salinan lembar pengiriman, jumlah dalam angka dan kata, angka

tas yang tertera pada kartu penampilan dan dokumen penyerta, nomor

ru tas yang diterima, setelah itu pada salinan lembar pengiriman

menandatangani, mencap dan memberi tanggal pada tas.

3.7. Koreksi pada saat pengisian kartu penampilan tidak diperbolehkan.

Entri yang salah dibuat dicoret di bidang bebas formulir penampilan.

kartu, entri baru dibuat, disertifikasi dengan tanda tangan kasir Klien.

3.8. Jika tas memiliki kain robek, tambalan, simpul pada benang,

ambiguitas jejak segel atau ketidaksesuaian dengan sampel bersertifikat

oleh Bank, serta dalam hal pelaksanaan dokumen yang menyertainya salah

polisi, penerimaan tiket tunai dihentikan.

Di hadapan perwakilan Bank, hanya kesalahan dan kesalahan tersebut yang

cacat yang perbaikannya tidak mengganggu jadwal kerja tim pengumpulan;

parit Dalam kasus lain, tiket tunai diterima dari Klien

kedatangan berulang kali pada waktu yang tepat bagi tim pengumpul, yang dilakukannya -

Ada entri yang sesuai pada kartu penampilan.

Dalam hal terjadi penolakan pengembalian tiket tunai, kasir Klien membuat a

surat pada kartu penampilan “Penolakan” dan mengesahkannya dengan tanda tangannya.

4. Tata cara pemindahan uang receh

4.1. Pengiriman koin recehan kecil dilakukan atas permintaan Klien di

Suatu hari setelah menerima lamaran.

4.2. Sebelum pegawai Bank tiba dengan membawa koin, Nasabah wajib mempersiapkannya

Tambahkan tiket uang untuk jumlah koin yang Anda terima dan pilih sesuai dengan harganya

4.3. Pegawai bank menukar uang kertas dengan uang receh

melecehkan Klien di tempat.

4.4. Memeriksa jumlah total koin yang dikirimkan sesuai dengan tulisan pada label -

kah yang ditempelkan pada tas dibuat di hadapan pegawai Bank,

siapa yang mengantarkan koin itu.

5. Tanggung jawab para pihak

5.1. Bukti penyerahan kantong uang kepada perwakilan

Bank adalah salinan lembar transfer yang tersisa pada Klien dengan

tanda terima dari wakil Bank dan disahkan dengan stempel Bank pada saat akseptasinya

tas tertutup. Di lembar pengiriman, salinannya dan nota pengiriman -

Nomor tas harus dicantumkan.

5.2. Tanggung jawab Bank kepada Nasabah atas keamanan yang diterima

tas dimulai sejak diterima oleh perwakilan Bank di tempat mapan

menurut perjanjian ini.

5.3. Jika terjadi kehilangan atau pencurian tas, serta sebagian uangnya,

pulpen dari tas yang diterima oleh Bank, Bank wajib mengganti kerugian Nasabah

kas sepenuhnya dengan mengkredit ke rekening giro

Klien dengan jumlah yang sesuai.

5.4. Jika tas dalam keadaan baik dan utuh serta segelnya terpasang,

akan, jika terjadi kekurangan uang di dalam tas atau adanya uang palsu atau

catatan bank non-pembayaran Bank tidak menanggung tanggung jawab properti

kepada Klien.

5.5. Jika ada fakta investasi tiket tunai yang salah

tas akan terus berlanjut, Bank berhak memperkenalkan prosedur penghitungan ulang pembayaran

pena Klien hanya di hadapan wakilnya.

5.6. Jika tas dicuri atau hilang, atau tidak

kekurangan atau kelebihan uang kertas, uang kertas palsu, tidak dapat dibayar

tahun dan uang logam, dibuat suatu akta menurut bentuk yang ditetapkan dalam Lampiran No

persetujuan ini.

5.7. Dalam kasus pengkreditan dana ke rekening sebelum waktunya

Bank wajib membayar denda sebesar ____% dari jumlah yang tidak dikreditkan

kami untuk setiap hari keterlambatan.

6. Prosedur pembayaran

6.1. Biaya jasa Bank untuk pengambilan tiket tunai adalah:

membayar ____________________________ rubel per bulan.

(dalam angka dan kata)

6.2. Untuk layanan penghitungan ulang pendapatan, Klien membayar kepada Bank

Rubel untuk setiap seribu rubel. Biaya operasi untuk re-

Perhitungan tunai dilakukan berdasarkan volume transaksi dan

biaya sebenarnya (penggunaan parsel, faktur, pedang-

ta, isian, dll).

6.3. Jumlah yang harus dibayarkan kepada Bank didebit oleh Bank dari rekening Klien.

6.4. Bank mengenakan biaya tambahan sebesar tarif dari masing-masing

mengumpulkan ribuan rubel ketika, karena kesalahan Klien, Bank melakukan pengulangan

perhitungan ulang uang kertas terkait dengan investasi yang salah dalam koleksi

tas Sator. biaya tambahan dibebankan bersamaan dengan biaya utama.

6.5. Akuntansi untuk perhitungan ulang uang kertas dilakukan atas dasar

ketentuan tindakan sesuai dengan teks Lampiran No. 3 perjanjian ini.

7. Privasi

7.1. Ketentuan perjanjian ini dan amandemen yang ditandatangani di dalamnya dan

perjanjian bersifat rahasia dan tidak dapat diungkapkan.

7.2. Para pihak akan mengambil semua langkah yang diperlukan untuk memastikan kerja sama mereka

torehan, penerus tanpa persetujuan terlebih dahulu dari pihak lain tidak

dibentuk pihak ketiga tentang ketentuan perjanjian ini, amandemen dan

aplikasi untuk itu.

8. Hukum yang Berlaku dan Penyelesaian Sengketa

8.1. Segala perselisihan dan perbedaan pendapat yang mungkin timbul di antara para pihak

oleh kami berdasarkan atau sehubungan dengan perjanjian ini akan diselesaikan oleh

negosiasi

8.2. Jika selama negosiasi para pihak tidak mencapai solusinya

perselisihan dan/atau perbedaan pendapat, maka perselisihan dan/atau perbedaan pendapat yang timbul karena penggunaan

kontrak yang ada atau sehubungan dengan itu, harus dipertimbangkan dalam arbitrase

pengadilan di tempat terdakwa.

8.3. Dalam semua hal lain yang tidak diatur dalam perjanjian ini,

Undang-undang Federasi Rusia akan berlaku.

9. Durasi kontrak

9.1. Perjanjian ini dibuat untuk jangka waktu tidak terbatas, dan masing-masing

salah satu pihak berhak mengakhiri perjanjian ini dengan memberi peringatan kepada pihak lainnya

sebaliknya selama ___ bulan.

10. Ketentuan akhir

10.1. Didirikan oleh Bank aturan pelaksanaan yang ditetapkan

Perjanjian transaksi ini diketahui oleh Klien dan wajib baginya.

telepon.

10.2. Segala perubahan dan/atau penambahan pada perjanjian ini adalah sah

sah asalkan dibuat secara tertulis dan ditandatangani

perwakilan resmi dari para pihak.

10.3. Semua pemberitahuan dan komunikasi berdasarkan perjanjian ini

harus dikirimkan oleh para pihak satu sama lain secara tertulis. Pesan

melalui surat, fax atau diantar sendiri ke alamat pos para pihak

setelah menerima tanda terima dari orang penerima yang bersangkutan.

10.4. Perjanjian ini ditandatangani dalam dua rangkap asli pada

Rusia (satu salinan untuk setiap sisi), dan kedua salinan

mempunyai kekuatan hukum yang sama.

10.5. Lampiran No. 1, No. 2 dan No. 3 pada perjanjian ini adalah miliknya

merupakan bagian integral.

11. Alamat dan rincian bank para pihak

11.1. Bank:_________________

11.2. Klien: _____________________

Tanda tangan para pihak

Klien Bank

Lampiran No.1

dengan perjanjian tanggal "___"_____20___ N _____

Jadwal penyerahan hasil tunai kepada Bank

Catatan Waktu Kedatangan Bulan Hari

perwakilan

Klien Bank

_________________ ___________ _________________ ___________

(nama lengkap) (tanda tangan) (nama lengkap) (tanda tangan)

Lampiran No.2

Sertifikat penerimaan dan transfer uang tunai

______________ "___"_____20__

(posisi, nama lengkap)

(posisi, nama lengkap)

yang diserahkan Klien dan Bank menerima sekantong uang kertas. Pada

Tas tidak ada kerusakan, segel tidak rusak. Saat membuka tas,

ditemukan kekurangan (kelebihan uang kertas, palsu, tidak dibayar

tiket tender, koin) yaitu:____________________________

(sebutkan apa sebenarnya yang hilang dan berapa jumlahnya)

________________________________________________________________________.

Tindakan ini menjadi dasar pembahasan tanggung jawab

Dari Bank Dari Klien

_________________ ___________ _________________ ___________

(nama lengkap) (tanda tangan) (nama lengkap) (tanda tangan)

_________________ ___________ _________________ ___________

(nama lengkap) (tanda tangan) (nama lengkap) (tanda tangan)

Lampiran No.3

dengan perjanjian tanggal "___"_____20__ N ___

Tindakan penghitungan ulang tiket tunai

____________ "___"_____20__

Kami yang bertanda tangan di bawah ini adalah wakil dari Bank ________,

(posisi, nama lengkap)

sah berdasarkan surat kuasa tertanggal "___"__________20__, dengan satu

pihak dan perwakilan Klien _______________________,

(posisi, nama lengkap)

bertindak berdasarkan Piagam, sebaliknya, telah menyusun tindakan ini

bahwa, karena kesalahan Klien, penghitungan ulang bi-

tahun, terkait dengan kesalahan investasi mereka pada kantong tunai dalam perjalanan _____

dan N es krim _____. Penghitungan ulang tiket tunai berjumlah ____jam, dan jumlahnya

tiket tunai berjumlah ________________ rubel.

(dalam angka dan kata)

Akta ini dibuat dalam rangkap dua (satu untuk Bank dan

Klien), dan kedua salinan mempunyai kekuatan hukum yang sama.

Tindakan ini menjadi dasar bagi Bank untuk menerapkan tambahan

biaya sesuai dengan klausul 6.4. perjanjian tanggal "____"_____20__ N ___.

Dari Bank Dari Klien

_________________ ___________ _________________ ___________

(nama lengkap) (tanda tangan) (nama lengkap) (tanda tangan)

_________________ ___________ _________________ ___________

(nama lengkap) (tanda tangan) (nama lengkap) (tanda tangan)

Lihat dokumen di galeri: